Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Telah Dibuka, Segera Daftar Sekarang!

Yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berumur di atas 18 tahun
  3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Info Selengkapnya