Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Telah Dibuka, Segera Daftar Sekarang!
Yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berumur di atas 18 tahun
- Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.